Pasien yang Pasang Gigi Palsu Bisa Dipasang Behel, Ini Penjelasan Dokter

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gigi palsu atau gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.

Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.

Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.

Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.

Baca: Apakah Penggunaan Gigi Palsu di Awal Pemakaian Dapat Timbulkan Sariawan? Ini Penjelasan Dokter Gigi

Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.

Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.

Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.

Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.

Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.

Baca: Anak Bacok Ibu Hingga Kepalanya Terputus lalu Dimasukan Tas Ransel, Ternyata Gara-gara Gigi Palsu

Bisakah gigi palsu dipasangkan kawat gigi?

Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.

Pasien yang pasang gigi palsu bisa dipasangkan behel, cuma bila gigi palsunya yang bisa lepas pasang hanya untuk menutup ruangan agar tidak keliatan ompong. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul drg. Ikbal Sebut Pasien yang Pasang Gigi Palsu Bisa Dipasangkan Behel

Sumber: Tribunnews.com
   #gigi palsu   #behel   #gusi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda