TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus saling lapor antara orangtua dan anak kembali terjadi di Sumatera Utara.
Kali ini menimpa seorang oknum perwira Polres Siantar , Pematangsiantar dan anaknya.
Oknum Polisi bernama Ipda Pitra Jaya Surya Putra dan anaknya berinisial MFA (16) saling lapor atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca: Kapolda Pertemukan Pedagang Sayur dan Preman Pasar Gambir yang Saling Lapor
Informasinya, baik Ipda Pitra dan MFA sebelumnya sama-sama menjadi tersangka.
Namun laporan Ipda Pitra kepada sang anak akhirnya dicabut seusai ia bertemu dengan komandannya.
Dilansir TribunMedan.com, dalam temu pers kasus yang digelar Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binaga Siregar, terungkap kronologinya.
Di hadapan awak media, Pitra yang tadinya melaporkan sang anak justru menangis.
Baca: Adu Kuat Ayu Thalia Vs Sean Anak Ahok Saling Lapor hingga Bawa Bukti, Ada Rekaman CCTV & Hasil Visum
Ipda Pitra bercerita, kejadian yang membuat ia dan anaknya saling lapor bermula pada akhir 2020 lalu.
Saat itu ia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).
Ipda Pitra dan MFA kemudian ribut soal galon air, lantaran ia meminta galon tersebut dan MFA enggan memberinya hingga terjadi keributan.
"Itu semalam mama yang beli, kata dia (MFA). Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Ipda Pitra di hadapan wartawan, seperti dikutip Tribun-Medan.com, Senin (18/10/2021).
Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 karena telah menganiaya sang anak.
"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Ipda Pitra.
Sambil menangis, Ipda Pitra mengaku sudah menjadi tersangka atas laporan mantan istrinya.
Baca: Buntut Perkelahian Pengunjung dan Pemilik Rumah Makan di Sarangan, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi
Ia yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum.
Akhirnya, pada 18 Oktober 2021 Ipda Pitra mencabut laporannya terhadap MFA.
"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya mengedepankan restoratif justice dalam kasus ini.
Baca: Kronologi Pembubaran Kesenian Kuda Kepang dan Peludahan oleh Ormas, Berbuntut Saling Lapor ke Polisi
Dengan demikian, status tersangka MFA sudah dicabut seiring dicabutnya laporan pengaduan dari ayahnya.
"Yang bersangkutan sudah mencabur laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan. (Tribun-video.com/Tribun-Medan.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporkan Anak Sendiri Lalu Diperiksa Komandan, Oknum Perwira Nangis saat Dihadapkan ke Wartawan
# TRIBUNNEWS UPDATE # KDRT # Siantar # Pematangsiantar # kekerasan dalam rumah tangga # polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.