Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Kapolda Pertemukan Pedagang Sayur dan Preman Pasar Gambir yang Saling Lapor

Rabu, 13 Oktober 2021 10:27 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus penganiyaan pedagang sayur di pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan yang melaporkan kasus tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Kapolda mempertemukan kedua belah pihak yang saling lapor tersebut di Polda Sumut.

Nampak tersangka Beni hadir dan Liti Wari Iman Gea juga hadir didampingi oleh anak, suami dan kuasa hukumnya.

Adapun maksud dan tujuannya agar keduanya sama-sama mendapatkan keadilan atas kasus yang juga menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir dimana pedagang yang mengaku dianiaya malah menjadi tersangka.

Baca: Pedagang Sayur yang Dikeroyok Preman Pasar Didatangi Polda Sumatera Utara Malam-malam

"Malam hari ini saya bersama Ibu Gea yang didampingi suaminya dan putrinya atas nama Tiara bersama dengan tersangka saudara Beni Saputra. Saya sudah bicara dengan pengacara dan mendengarkan apa yang menjadi harapannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021).

Panca mengatakan sudah mendengar penjelasan dari keduanya. Dimana Liti Wari Iman Gea mengaku keberatan atas permintaan Beni yang meminta uang lapak hingga memicu keributan.

Ia pun mengatakan penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea itu merupakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dimana keduanya saling lapor di hari yang bersamaan.

Maka dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut diharapkan menjadi lebih terbuka.

"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional,"

Baca: Dimintai Uang Damai Rp150 Juta, Istri Preman yang Aniaya Pedagang Sayur Minta Tolong Jokowi

Panca pun menerangkan duduk perkara yang terjadi pada saat itu berdasarkan keterangan pedagang yang mengaku diminta uang oleh tersangka Beni untuk biaya lapak di pasar Gambir.

Dalam hal tersebut Liti Wari Iman Gea merasa keberatan dengan permintaan Beni atas uang lapak. Sebab, selama ini ia sudah menyetor kepada pengelola pasar yang tak lain pemuda setempat selama setahun lamanya.

Sementara itu, pada Minggu (5/9/2021) Beni malah meminta sejumlah uang kepadanya hingga terjadi keributan.

"Prinsipnya sebenarnya Ibu Gea tidak keberatan dengan pemberian itu selama setahun ini. Kemudian permasalahan ibu Gea adalah ia berpendapat tersangka bukan orang yang berhak untuk selama ini meminta, karena beliau secara rutin sudah memberikan kepada pemuda setempat," lanjutnya.

Baca: Fakta dan Cerita Lengkap Viral Video Ibu Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman, Kini Dilaporkan Polisi

Sementara itu, soal pasar Gambir panca mengutarakan kalau itu bukan bagian dari pasar yang dikelola oleh pemerintah.

Pasar yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan itu selama ini dikelola oleh Pemuda Setempat atau (PS). Sehingga dalam penerapan aturan iuran tidak jelas arahnya.

Hal itu terungkap saat Polda Sumut melakukan gelar perkara terhadap laporan Beni yang menetapkan Liti Wari Iman Gea tersangka.

"Saya juga dalami tadi itu pasar resmi atau bukan. Kalau itu resmi maka akan saya periksa kepala pasarnya. Ternyata dari penjelasan beliau pasar itu dikelola oleh pemuda setempat," lanjut Panca.

Sementara itu untuk status Gea yang menjadi tersangka, Polda Sumut masih menunggu hasil selanjutnya.

"Saat ini kita baru menerima limpahan perkaranya. Kita akan audit, kemarin sudah dijelaskan oleh pak kabid humas tim yang dibentuk bukan hanya mencari tersangka lain, kemudian membuat terang latar belakang kasus ini juga melakukan audit pada proses penyidikan yang menetapkan Gea sebagai tersangka. Apa langkah berikutnya? Kita akan tentukan setelah tuntas semuanya."

Terkait tiga orang teman Beni yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea, Panca menegaskan agar mereka menyerahkan diri sebelum dijemput paksa.

"Saya menghimbau dengan rendah hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak didengarkan kita akan melakukan upaya paksa," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Penganiyaan Pedagang Sayur di Pasar Gambir, Kapolda Sumut Pertemukan Dua Pihak Berseteru

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved