Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Akui Percaya Polisi Bisa Ungkap Pelaku, Sebut Sudah Kerja Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah berjalan 61 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, masih juga belum terungkap.

Polisi masih berusaha keras untuk mengungkap kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pastikan pihak kepolisian sudah melakukan tugasnya secara maksimal.

"Saya tahu sendiri di lapangan, kerja dari polisi sudah maksimal saya tahu itu, namun ada beberapa (yang) saya cermati pertimbangan seperti alat bukti yang sangat minim," ucap Indra Zaenal di Kantor Desa Jalancagak, Senin (18/10/2021).

Kendati demikian, pihak keluarga sangat percaya pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.

Mereka berharap agar kasus segera diungkap.

Baca: 2 Bulan seusai Pembunuhan di Subang: Pelaku Belum Ketemu, Yosef Ingin Kesempatan Kedua Hidup Bersama

"Jelas kami berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian, saya tahu dari awal mendampingi pertama saya sebagai keluarga, mereka polisi siang malam tidak ada berhentinya bekerja," katanya.

Yoris dan Danu Bakal Didampingi Kuasa Hukum

Setelah Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih, yang memakai jasa kuasa hukum untuk mendampingi dalam kasus Subang, dua saksi lain kini akan memakai kuasa hukum juga.

Dua saksi tersebut adalah Yoris (34) dan Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Yoris merupakan anak dari Yosef.

Sementara Danu adalah sepupu Yoris.

Baca: Dulu Sempat Sindir Yosef karena Pakai Kuasa Hukum di Kasus Pembunuhan Subang, Kini Yoris Pakai Juga?

Keempat orang ini berulang kali diperiksa polisi yang mencoba mengungkap kasus Subang.

Polisi mencoba mencari siapa pelaku yang membuat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.

Pihak keluarga korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, memberikan beberapa alasan terkait dengan Yoris serta Danu (21) yang akan didampingi oleh kuasa hukum.

Menurut Indra Zaenal selaku paman dari Yoris serta Danu, pihak keluarga dari Tuti Suhartini sudah saatnya didampingi oleh kuasa hukum.

Alasannya, agar saat proses penyelidikan pihak kepolisian dari perkara tersebut nantinya pihak kuasa hukum yang lebih bekerja maksimal.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Sudah 61 Hari, Keluarga Tuti Percaya Polisi Bisa Ungkap Pelaku, ''Sudah Kerja Keras''

# Subang # pembunuhan # Kerja Keras # Yosef

Sumber: Tribun Jabar
   #Subang   #pembunuhan   #Kerja Keras   #Yosef
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda