TRIBUN-VIDEO.COM - Bapak dan anak di Kota Metro nekat mencuri satu ekor anak sapi.
Uniknya, anak sapi itu dibawa kabur menggunakan mobil MPV jenis Honda Mobilio milik si pencuri.
Video penangkapan pencuri sapi bermobil ini viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kota Metro pada Rabu (13/10/2021) malam.
Dalam video yang diterima Kompas.com, satu ekor sapi itu dimasukkan ke kursi penumpang mobil merek Honda Mobilio warna merah.
Pada video berdurasi 57 detik itu juga ditayangkan satu orang yang diduga menjadi pelaku pencurian dalam kondisi lebam.
Baca: Pengakuan Mahasiswa Penerobos Penjagaan Mensos Risma di Lombok & Videonya Viral: Saya Ingin Dialog
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, AKP Firmansyah membenarkan adanya pencurian dengan modus menggunakan kendaraan pribadi itu.
Menurut Firmansyah, dua orang pelaku pencurian adalah bapak dan anak warga Kecamatan Metro Timur berinisial SP dan ZD (17).
Sapi yang dicuri adalah milik Edi Susanto, warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara.
"Ada info salah satu warga kehilangan sapi, lalu dikejar oleh warga.
Di dekat TKP pencurian, ada mobil jenis Mobilio yang langsung kabur," kata Firmansyah saat ditelepon, Jumat (15/10/2021).
Mobil masuk selokan, satu pelaku berhasil kabur Firmansyah mengatakan, upaya kabur itu berhasil digagalkan di Dusun Tulung Agung, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Mobil bernomor polisi BE 1566 FG itu masuk ke selokan yang ada di tepi jalan.
Menurut Firmansyah, sang anak, ZD berhasil ditangkap dan sempat dipukuli massa.
Baca: Butuh Uang untuk Bayar Utang dan Skincare,Istri di Lampung Curi Sapi Milik Suami, Pura-pura Kecurian
Sedangkan sang ayah, SP kabur meninggalkan anaknya untuk melarikan diri.
"Jadi anak dan bapak ini kompak melakukan pencurian. Saat pengejaran, bapaknya ini langsung melompat kabur kemudian anaknya ketinggalan dan kepegang," kata Firmansyah.
Dari mobil tersebut, aparat kepolisian menemukan satu ekor anak sapi jantan di sela kursi belakang.
Firmansyah menambahkan, pihaknya saat ini masih mengejar SP.
"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 7 Tahun," kata Firmansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Bapak dan Anak Curi Sapi Pakai Mobilio, Tertangkap gara-gara Mobil Masuk Selokan"
# Polres Kota Metro # Kota Metro # selokan # pencuri sapi # Curi sapi # Viral Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.