TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pidie menangkap tiga orang diduga terlibat melakukan aksi pencurian di toko bangunan.
Toko bangunan tersebut merupakan milik Saiful Bahri (43) yang terletak di Desa Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Polisi berhasil meringkus ketiga pelaku di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pidie.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: JUMAT 15 OKTOBER 2021
Awalnya polisi menciduk pria NA (28) warga Desa Pulo Lhoi, Kecamatan Geumpang, Pidie dan HD (30) alias Ujang warga Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Kedua tersangka itu ditangkap polisi di tempat kerjanya sebagai buruh bangunan di Desa Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Sementara pria HR (44) alias Pesong diciduk di rumahnya di Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie. (*)
# LIVE UPDATE # Pidie # Aceh # pencurian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.