Eks Pegawai KPK Ditawari Masuk Partai Politik, Rasamala Aritonang: Masih Dipertimbangkan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mendirikan partai politik.

Namun, beberapa partai politik di Indonesia seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP) tertarik untuk mengajak 57 mantan pegawai KPK itu untuk bergabung.

Beberapa partai politik tertarik untuk mengajak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung.

Namun tawaran tersebut masih dipertimbangkan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu.

Seorang diantara 57 mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengatakan tawaran tersebut harus dikonsolidasikan dengan internal eks pegawai KPK.

"Kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya," kata eks pegawai KPK Rasamala Aritonang saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Ia menilai tawaran sejumlah partai politik terlalu cepat.

Mengingat saat ini, ia dan rekan yang lain masih ingin mengusung ideologi pembuatan partai dengan meminta wejangan dari beberapa politikus senior di Indonesia.

"Kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki," kata dia.

Baca: Kisah Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK yang Kini Mengurus Pesantren, Mengaku Kangen Ungkap Korupsi

Baca: Buntut Kasus Puput, KPK Periksa Pedagang Sarung, Petani, IRT hingga Kabag Umum Pemda Probolinggo

Rasamala juga menjelaskan, ia dan rekan-rekannya tidak mau dengan sembarangan menerima tawaran parpol.

Setidaknya parpol yang dijajaki atau dibuat nanti harus sesuai dengan integritas mereka selama masih bekerja di KPK.

"Karena kan gagasan kita, kita mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," ungkap Rasamala.

Sejauh ini, terdapat tiga partai bersedia menampung mantan pegawai KPK.

Diantaranya Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Parta Keadilan Persatuan (PKP).

Diberitakan sebelumnya, Rasamala Aritonang mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Ia mengungkapkan nama parpol yang akan dibentuknya yaitu Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba."

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kami bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ungkap dia.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Pegawai KPK Mulai Ditawari Masuk Partai Politik

# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Partai Keadilan Sejahtera (PKS) # Partai Keadilan Persatuan (PKP) # Partai Demokrat # pegawai KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda