Korban Perundungan Kirim Surat ke KPI terkait Kasus Pelecehan di Kantor, Begini 3 Permintaan MS

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, yang diduga mengalami Perundungan dan Pelecehan mengirim surat ke kantornya, Rabu (13/10/2021).

Dalam surat tersebut MS mengajukan tiga permintaan pada KPI .

Dilansir oleh Kompas.com, permintaan yang tertulis dalam surat itu menyangkut soal pemulihan dan pengobatan korban.

Baca: Kondisi Terkini Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual, Dikabarkan Alami PTSD hingga Tiba-tiba Teriak

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin.

Mualimin mengatakan korban MS divonis mengalami stres, trauma, paranoid dan depresi.

"Permintaan MS pada KPI yang menyangkut pemulihan dan pengobatan korban yang divonis PTSD, stres, trauma, paranoid dan depresi," ujar Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dirinya juga bercerita bahwa MS masih sering terguncang emosionalnya setiap diminta menceritakan kejadian Perundungan dan Pelecehan seksual yang dialaminya.

Diketahui MS menjalani pemeriksaan psikiatrik di Rumah Sakit Polri.

Baca: Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Mendesak KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual MS

Lebih lanjut Mualimin menyebut permintaan pertama MS pada KPI adalah meminta bantuan akses psikologis untuk dirinya, istri, dan ibunya.

Kedua, KPI diminta menanggung segala biaya pemulihan dan pengobatan oleh korban MS serta keluarganya.

"Kedua, meminta KPI agar menanggung segala biaya yang timbul dari upaya pemulihan dan pengobatan yang diusahakan korban MS dan keluarganya," ucap Mualimin.

Sementara permintaan ketiga adalah KPI diminta mengakomodasi keinginan MS untuk memilih sendiri psikolog atau psikiater yang ia percaya.

Mualimin juga menegaskan agar pimpinan KPI menghilangkan upaya untuk mendamaikan MS dengan terduga pelaku.

Pihak korban ingin proses hukum tetap harus berlaku agar MS mendapatkan keadilan.

Baca: Tim Kuasa Hukum Korban Pelecehan Pegawai KPI Minta Akses Pemulihan Psikologis bagi Keluarga MS

"Seterjal apa pun jalannya proses hukum harus terus lanjut sampai MS dapat keadilan," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner KPI Nuning Rodiyah menyebut pihaknya siap memberikan bantuan psikologis pada MS pada Selasa (5/10/2021) lalu.

Sejauh ini proses hukum kasus Perundungan tersebut masih terus berjalan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu pihak Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai saran penyelesaian perkara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MS Kirim Surat ke KPI Terkait Pelecehan di Kantor, Ini Tiga Permintaannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Perundungan # bullying # Pelecehan # KPI # Komisi Penyiaran Indonesia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda