Bayi Bernama Unik Asal Wonogiri, Memakai Unsur Tanda Baca Petik dan Titik dalam Namanya

Editor: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, WONOGIRI - Beberapa hari yang lalu viral nama anak yang tidak bisa mendapatkan akta kelahiran karena namanya terlalu panjang. Anak asal Tuban, Jawa Timur itu memiliki nama berjumlah 19 kata.

Kini muncul lagi nama unik seorang 'N'...Clio. Clio adalah seorang anak perempuan yang berasal dari Dusun Eromoko Kulon RT 2 RW 2, Desa/Kecamatan Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah.

Clio sekarang berusia 8 bulan.

Selain itu, terdapat tiga titik pemisah yang mana titik-titik tersebut juga termasuk dalam bagian namanya.

Baca: Viral Kisah 3 Bersaudara Punya Nama Unik Akhiran Dot Com, Orangtua Ketemu di Situs Jodoh Alamak.com

Clio merupakan anak keempat dari pasangan Widodo (42) dan Amin Sulistiyorini (40) yang lahir pada 4 Februari 2021.

Dijelaskan Widodo, sang ayah, nama unik tersebut merupakan pemberiannya sendiri.

"Ya walaupun cuma nama, tapi mudah-mudahan menjadi doa," terang dia di kediamannya, Selasa (12/10/2021).

Menurut Widodo, nama Clio tak disiapkan secara khusus jauh sebelum anaknya itu lahir. Bahkan nama tersebut baru diberikan setelah sepasaran (lima hari).

Saat itu, terbesit dipikirannya untuk memberi nama buah hati keempatnya dengan nama itu.

Baca: Setelah Viral Nama Dita Leni Ravia, Muncul Nama Unik Lagi Pintaku Tiada Dusta, Ini Ceritanya

Pria yang juga sebagai anggota Paguyuban Aji Saka (Kelompok Kebudayaan Jawa) itu menyebut, tiap nama dari anaknya memiliki arti khusus, terselip doa orang tua didalamnya.

Arti nama 'N' sendiri, kata dia, mengandung arti pengangkat derajat dan kata keberuntungan dilihat dari kebudayaan jawa.

"Kalau di Aji Saka, sudah paham semua artinya tanda kutip dan tiga titik itu. Orang dulu menyebutnya kata sandi surat jawa," ungkap Widodo.

Sementara itu, nama Clio terinspirasi dari Mesir, tepatnya yaitu Ratu Cleopatra. Sehingga anaknya bisa dipanggil N maupun Clio.

Awalnya, Widodo berniat memberi nama N saja, namun hal itu diprotes oleh anak ketiganya yang tak lain merupakan kakak dari Clio ini.

Hingga akhirnya ia memutuskan memberi tambahan nama Clio dan tiga titik itu.

Baca: Anaku Tarisma Jingga, Nama Unik dan Bermakna Anak Kedua Andien Aisyah

Walaupun begitu, ia dan istrinya berharap anaknya tumbuh menjadi anak sholehah, bisa menjaga nama baik keluarga dan selalu sehat.

Sebelumnya dari Tuban, ada anak diberi nama berjumlah 19 kata.

Meski bertahun-tahun belum mendapatkan akta kelahiran, Arif Akbar tidak akan mengganti nama anaknya.

Orangtua asal Tuban, Jawa Timur itu memberi namanya yang sangat panjang, terdiri dari 19 kata.

Ternyata ada aturan mengenai penamaan. Nama anak tidak bisa lebih dari 55 karakter. Arif hanya bersedia mengganti nama anaknya jika nama tersebut tidak bisa digunakan.

Nama anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

"Kami orang tua juga tidak ingin nama itu diganti, karena di situ tidak ada undang-undang yang melarang," kata Arif, Kamis (7/10/2021).

Meski demikian, suami dari Suci Nur Aisiyah itu menyatakan, ia siap untuk mengganti nama asalkan dari pihak dinas terkait mengirim satu lembar surat.

Surat itu berisi penegasan kalau nama itu tidak boleh atau tidak bisa.

Sementara hingga kini, ia tidak pernah menerima apapun surat dari dinas Dukcapil.

"Kami siap mengganti nama, asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ungkap warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu.

Bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kini akan menginjak usia tiga tahun.

Rencananya dalam satu atau dua tahun ke depan masuk TK dan membutuhkan akta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi Asal Jawa Tengah Ini Diberi Nama 'N'. . . Clio, Simak Penjelasan Orangtuanya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda