Hari ke-53 Kasus Pembunuhan di Subang, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan terhadap Aliran Dana Amalia

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Video Production: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih terus menyelidiki siapa di balik pembunuhan ibu dan anak di subang.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui meninggal 53 hari lalu atau tepatnya 18 Agustus 2021.

Setelah melakukan autopsi ulang kepada Tuti dan Amalia, polisi mengaku sedang mencari keseuaian antara fakta di lapangan dengan kondisi jenazah keduanya.

Terbaru, petugas juga sedang memeriksa rekening Amalia.

Dalam pemeriksaan almarhumah Amalia, polisi turut meminta keterangan Yosef Hidayah, ayah Amalia dan suami dari Tuti.

Ponsel milik Yosef kini sedang intensif diperiksa oleh polisi.

Yosef dipanggil (8/10/2021) lalu untuk memberikan keterangan.

Selain itu, pemanggilan Yosef pada hari itu terkait pembukaan rekening bank atas nama anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Adanya beberapa persyaratan yang dibutuhkan kepolisian dari Yosef.

Hal ini pun diungkapkan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.

Terkait pembukaan rekening Amalia dari perbankan diakui kuasa hukum Yosef pihaknya belum menerima konfirmasi lanjutan dari kepolisian.

Namun ia menjelaskan beberapa waktu lalu persyaratan diminta polisi telah dipenuhi.

Seperti surat keterangan ahli waris, Kartu Keluarga hingga Kartu Tanda Penduduk.

Sampai saat ini pihaknya mengaku masih menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan rekening Amalia tersebut.

Perlu diketahui, pemeriksaan rekening Amalia atau korban kasus Subang itu sebagai upaya kepolisian mengusut tuntas dan detail kasus tersebut.

Diketahui guna pemeriksaan rekening milik Amalia untuk memastikan adakah aliran dana yang mengarah kepada petunjuk baru atau bahkan pelaku.

Terkait pemeriksaan ponsel Yosef juga diungkapkan kuasa hukumnya masih ditahan kepolisian.

Sejak kasus Subang diselidiki ponsel Yosef, suami sekaligus ayah dari korban turut menjadi barang pemeriksaan kepolisian.

Hal ini juga diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV.

“Ada salah satu barang yang belum dikembalikan, seperti handphone-nya pak Yosef ya,” ujar Fajar Sidik.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Hari ke-53, Rekening Amalia Diobok-obok Polisi, Polisi Masih Sita Hape Yosef

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda