PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Unggulan di Klaten Kini Diizinkan Dibuka Terbatas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUN-VIDEO.COM - PPKM level 2-4 kembali diperpanjang selama 2 minggu, yaitu 5-18 Oktober 2021.

Meskipun begitu, status wilayah aglomerasi Soloraya turun level dari level 3 menuju level 2.

Assisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan dengan turunnya level ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten.

"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny.

Baca: TRIBUN TRAVEL UPDATE: Unik, Sate Kambing di Klaten Ruji Sepeda untuk Tusuk Satenya

Ronny mengatakan dalam level 2 nanui, objek wisata diperbolehkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dari kapasitas.

Selain itu, ia menuturkan, setiap objek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku bersyukur Kabupaten Klaten turun level ke level 2.

Baca: Pemkab Beri Lampu Hijau untuk Wisata di Klaten Boleh Buka Kembali untuk Umum, Berikut Syaratnya

Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan untuk tidak gegabah dan tetap jaga prokes.

"Semoga ini tidak menjadi eforia, dan muncul gelombang lebih tinggi," kata Mulyani.

Lanjut, Mulyani mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran forkompinda terkait pelaksanaan PPKM Level 2 Klaten.

Ia mengaku akan membicarakan ini usai perayaan HUT TNI RI.

"Meskipun level Kabupaten Klaten sudah turun, namun tetap ada yang dibatasi," pungkasnya.(*)

# PPKM # Klaten # objek wisata # Solo Raya

Baca berita lainnya terkait PPKM

Sumber: TribunSolo.com
   #PPKM   #Klaten   #objek wisata   #Solo Raya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda