TRIBUN-VIDEO.COM - Setiap pasangan suami istri pasti mendambakan hadirnya seorang anak.
Demi melanjutkan garis keturunan, mengangkat alias adopsi anak bisa jadi pilihan.
Namun, sebagian publik belum tahu prosedur mengadopsi anak sesuai hukum.
Baca: Izin Keluarga, Gubernur Kaltim Ingin Adopsi Bocah 10 Tahun yang Orangtuanya Meninggal karena Covid
Baca: Pasutri Muda Adopsi Bayi untuk Gantikan Putrinya yang Meninggal, Aniaya Korban karena Menangis Terus
Atau mungkin soal kewajiban apa saja yang harus dipenuhi sang orang tua.
Lantas, bagaimana ketentuan hukum mengadopsi anak di Indonesia?
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema Hukum Adopsi Anak. (*)
# Adopsi Anak # Kacamata Hukum # adopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.