Usia 12 Tahun Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan, Ketua Komisi X DPR: Anak-anak Rindu Sekolah, Bukan Mal

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Reza Deni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi soal kebijakan anak usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal usai terjadi penurunan kasus Covid-19 pada Senin (20/9/2021) kemarin.

Menurut Huda, anak-anak sekarang tak rindu main ke mal.

"Setahuku anak-anak rindu sekolah, tidak rindu mal. Karena itu, di mata saya ya, yang membidangi pendidikan, rasanya belum perlu anak-anak kita untuk diberi akses, diberi kesempatan untuk ke mal," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/9/2021).

Baca: Aturan Baru Perpanjangan PPKM, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Politisi PKB itu bahkan sesumbar berani mengatakan jika ada survei soal kerinduan anak-anak di masa pandemi, maka opsi rindu ke sekolah lebih tinggi ketimbang ke mal.

"Saya meyakini hasil surveinya kira-kira 99 persen anak-anak akan ingin kembali ke sekolah karena anak-anak rindu kembali ke sekolah," ujarnya

Dia meminta sebaiknya pemerintah fokus bagaimana mengembalikan anak-anak untuk belajar di sekolah

"Jadi manfaatkan momentum ini ketimbang ke mal, mending balik ke sekolah dan ini dirindukan anak-anak," pungkasnya

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021.

Baca: Masuk Mal di Palembang Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi, Prokes Ketat Tetap Wajib Dijalankan

Kali ini, pemerintah melakukan ujicoba dengan memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal.

"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," kata Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (20/9/2021).

Luhut mengatakan anak yang akan masuk mal tersebut harus dengan pendampingan orang tua.

Kebijakan tersebut akan berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

"Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," katanya.

Baca: Viral Video Curhatan Warga Tak Bisa Masuk Mal karena Surat Vaksin dari Luar Negeri: Luar Biasa Ribet

Diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk mal, seiring dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Luhut mengatakan, saat ini kasus baru Covid-19 sebanyak 1.932 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 6. 799, dan warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 166 orang.

"Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim, membuahkan hasil yang cukup menggembirakan," pungkasnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Komisi X DPR RI # Mal # sekolah # PPKM # Covid-19 # Syaiful Huda

Sumber: Tribunnews.com
   #Komisi X DPR RI   #Mal   #sekolah   #PPKM   #Covid-19   #Syaiful Huda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda