Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Masuk Mal di Palembang Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi, Prokes Ketat Tetap Wajib Dijalankan

Rabu, 15 September 2021 15:35 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat sudah menginstruksikan daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, untuk menerapkan peraturan khusus.

Yakni, para pengunjung pusat perbelanjaan atau mal, harus menunjukkan sertifikat vaksin hingga tanggal 16 Agustus 2021 mendatang.

Baca: Ribuan Orang Terdeteksi Positif Covid-19 oleh Aplikasi PeduliLindungi, Berawal Tak Bisa Masuk Mal

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, Kota Palembang menjadi satu-satunya daerah yang berstatus PPKM level 4.

Namun Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, jika persyaratan kartu vaksin saat masuk mal belum diberlakukan di Kota Palembang.

Baca: Masuk Mal Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi, Ganjar: Ini Sebenarnya Aturan Tidak Fair

Itu artinya pengunjung mal lansia dan anak-anak dibawah 10 tahun masih diperbolehkan masuk mal.

Meski begitu, para pengunjung tetap harus dengan pendampingan juga menerapkan prokes. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # Palembang # vaksinasi # vaksin # Mal # protokol kesehatan

Editor: Panji Anggoro Putro
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LIVE UPDATE   #Palembang   #vaksinasi   #vaksin   #Mal   #protokol kesehatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved