TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum dokter di Semarang , Jawa Tengah diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri temannya.
Oknum dokter itu mencampurkan sperma ke makanan istri temannya.
Sebelum melakukan hal itu, pelaku diduga mengintip korban saat mandi lalu mastubasi.
Pelaku berinisial DP yang masih menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis di sebuah universitas di Kota Semarang .
Aksi bejatnya dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang merupakan tempat tinggal korban dan pelaku.
Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati, mengatakan bahwa pelaku dan suami korban saling kenal.
Awalnya, korban tak setuju pelaku tinggal bersama dalam satu kontrakan dengan mereka.
Namun karena dibujuk akhirnya korban terpaksa meng-iyakan.
"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang ," ucap Nia.
Aksi DP terungkap setelah korban merasa curiga lantaran tudung saji makanannya selalu berubah posisi.
Selain itu, makanan yang ada di bawahnya juga tampak berubah bentuk.
Korban yang curiga lalu berinisiatif merekam kejadian di ruang makan itu.
Setelah melihat perbuatan pelaku, korban kaget dan langsung menelepon sang suami.
Aksi itu dilakukan oleh pelaku pada Desember 2020 lalu.
Akibat insiden itu, korban mengalami trauma berat dan kasusnya dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng pada Desember 2020 lalu.
Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Tengah, tetapi berkasnya dikembalikan lantaran pelaku diminta untuk diperiksa kejiwaannya.
Kini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro menuturkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana kesusilaan dengan ancaman hukuma dua tahun delapan bulan penjara.
"Barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ungkapnya, Senin.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Oknum Dokter di Semarang Diduga Lakukan Pelecehan, Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman"
# TRIBUNNEWS UPDATE # oknum dokter # Semarang # Semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.