Aniaya Cucu hingga 5 Tahun Lamanya, Seorang Nenek di Cianjur Kini Harus Mendekam di Penjara

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang nenek di wilayah Pasekon, Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat diinformasikan telah melakukan penganiayaan selama lima tahun kepada sang cucu.

Aksi diungkap dari video yang sempat direkam oleh sang tetangga.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul sang cucu dengan menggunakan selang plastik hingga sapu.

Dilansir Tribunjabar.id, tetangga pelaku berinisial SJ memberikanketerangannya.

Ia disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan.

Pelaku dalam aksi tersebut diketahui berinisial AM (60) telah menganiaya sang cucu yakni DR yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pemeriksaan dilakukan di unit PPA Polres Cianjur.

Hal itu atas tindak lanjut dari laporan yang telah diterima.

Diduga kekerasan dilakukan tersangka sejak korban masih kecil yakni sekitar 5 tahun lamanya

Kini pelaku disebut telah diamankan oleh tim Satreskrim Unit PPA Polres Cianjur.

Tersangka AM kini dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan sejak ditangkap pada Jumat (28/8/2021) lalu.

"Iya betul. Hari Jumat yang lalu sudah dilakukan penangkapan terhadap AM, saat ini sedang dilakukan proses BAP di unit PPA Polres Cianjur," ujar

Kini korban disebut telah menetap di selter anak untuk pemulihan atas trauma yang dialaminya.

"Kami berharap DR pulih dari traumanya, barang bukti video kekerasan, foto-foto lebam sang anak juga sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Seorang Nenek Ditangkap Polisi Cianjur, Selama Lima Tahun Kerap Menganiaya Cucunya

# HOT TOPIC # penganiayaan # Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda