TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap pelaku pembobolan kotak amal Masjid Al-Fajar di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan para pelaku pencurian kotak amal ini dalam tempo dua kali 24 jam. Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (23/8/2021).
Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi, Minggu (22/8/2021) malam dan berhasil ditangkap pada Rabu (25/8/2021) pagi.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Tanggamus.
Terdiri dari seorang pria dewasa AS (24) dan BR (13), keduanya warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Feabo menceritakan, bila pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan terkait pencurian kotak amal di Masjid Al-Fajar, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.
Berbekal laporan itu, Feabo memimpin Tekab 308 melakukan penyelidikkan.
Melalui hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di Masjid Al-Fajar, pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelakunya. (*)
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pencurian Kotak Amal di Pringsewu yang Viral di Medsos
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Cameraman: Radifan Setiawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.