TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video memperlihatkan seorang anggota TNI menghukum remaja dengan menyuruhnya dengar suara knalpot brong motornya.
Diduga remaja ini ugal-ugalan saat membawa motor dengan menggeber-geber knalpot brong miliknya hingga membuat warga resah.
Melihat adanya aksi ugal-ugalan, anggota TNI ini bertindak cepat untuk mengamankan pelaku.
Remaja itu lalu diberi hukuman untuk mendengarkan suara knalpot sepeda motornya yang sangat bising.
Remaja itupun hanya bisa pasrah dan berusaha mendengar suara knalpotnya yang sangat bising terdengar.
Baca: Viral TNI Hukum Remaja Suruh Dengar Suara Knalpot Brong Motornya Sendiri karena Buat Warga Resah
Baca: Hukum Remaja Suruh Dengar Suara Knalpotnya Sendiri, Kini Oknum TNI Ditahan atas Kasus Penganiayaan
Akibat aksinya, kini oknum TNI itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan.
Diketahui oknum TNI itu adalah prajurit TNI AD, Serka S, Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima.
Serka S ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima atas kasus Tindak Pidana Penganiayaan.
Hal itu disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, (15/8), yang dikutip dari akun resmi Instagram @tni_angkatan_darat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Video TNI Hukum Remaja, Suruh Dengar Suara Knalpot Brong Motornya Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.