Peringati Detik-detik Proklamasi, Kendaraan Semua Ruas Jalan akan Dihentikan Selama 3 Menit

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dirlantas Polda Metro Jaya disebut akan menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada selasa (17/8/2021).

Selain ditandai dengan dentuman meriam, kendaraan disebut akan diberhentikan selama 3 menit.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan.

Dilansir Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (16/8/2021), membenarkan informasi tersebut.

Kendaraan diseluruh ruas jalan akan dihentikan selama tiga menit.

"Berhenti (untuk kendaraan) pada detik-detik proklamasi," ujarnya.

Baca: Naskah Proklamasi, Sejarah Singkat Mengenai Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Selain itu, juga akan ditandai dengan dentuman meriam.

"Ditandai dengan dentuman meriam (kendaraan berhenti) sekitar 3 menit," kata Sambodo

Hal itu dilakukan untuk menghormati detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia bagian barat (WIB)," ujar Pratikno

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga menyampaikan informasinya.

Menurutnya, upacara akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Keterlibatan aktif semua undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Hentikan Kendaraan 3 Menit Saat Peringatan Detik-detik Proklamasi

# TRIBUNNEWS UPDATE # Dirlantas Polda Metro Jaya # Detik-detik Proklamasi # Kemerdekaan RI

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda