Pemkot Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Tatap Muka, Undangan Terbatas dan Terapkan Prokes Ketat

Editor: Sigit Ariyanto

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia (RI) di lingkungan Pemkot Pontianak akan digelar secara tatap muka.

Upacara digelar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB mendatang.

Baca: Pemkot Makassar Gelar Upacara HUT Ke-76 RI di Pantai Losari, Bentangkan Bendera Besar di Atas Laut

Baca: Sambut HUT ke-76 RI, Intip Sejarah Pejuang di Museum Perjuangan Bogor

Edi menyatakan, digelarnya upacara tersebut mengacu pada surat Menteri Sekretaris Negara nomor B-620/M/S/TU.00.04/08/2021 perihal Pedoman HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021.

Sebagaimana dalam surat itu menyebutkan bahwa pelaksanaan upacara diperkenankan untuk diselenggarakan di lingkungan kantor pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota.

Setelah upacara di halaman Kantor Wali Kota Pontianak akan dilanjutkan dengan upacara Detik-detik Proklamasi secara virtual atau melalui video conference mengikuti upacara yang digelar di Istana Merdeka Jakarta. (*)

# LIVE UPDATE # Pontianak # HUT ke-76 RI

Sumber: Tribun Pontianak
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda