Hamil 7 Minggu, Dokter Muda Pelaku Kebakaran Maut Dapat Perlakuan Khusus dari Polisi

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUN-VIDEO.COM - MA (30) tersangka kebakaran maut di Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.

Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.

MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Tersangka sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.

Baca: Diduga Dipicu Ponsel yang Disimpan di Dasbor, Sebuah Mobil Meledak dan Terbakar seusai Mengisi BBM

"Ya betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).

Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin.

Tak jarang ia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.

Deonijiu meneruskan, ternyata MA sedang hamil muda saat melancarkan aksinya.

"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.

Baca: Dokter yang Bakar Bengkel Kekasihnya di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus dari Polisi

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Sambil menunggu hasilnya, tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung.

Abdul Rachim mengatakan, selain terancam hukuman mati, dokter muda itu juga terancam 20 tahun penjara minimal.

"Karena dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Lengkapnya, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Alasan hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata bakar bengkel tewaskan tiga orang.

Adalah dokter Mery Anastasi alias MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.

Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Baca: Nasib MA seusai Bakar Bengkel beserta 3 Penghuninya, Terancam Hukuman Mati atau 20 Tahun Penjara

Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.

"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.

Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.(*)

Baca juga berita terkait di sini

# hamil # dokter muda # kebakaran # perlakuan # polisi

Sumber: TribunJakarta
   #hamil   #dokter muda   #kebakaran   #perlakuan   #polisi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda