Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dipulangkan, Pengacara: Terima Kasih Bapak Kapolri

Video Production: Dimas HayyuAsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam.

Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).

Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca: Bukan karena Laporan Kartika Putri, Richard Lee Ditangkap karena Ilegal Akses dan Curi Barang Bukti

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.

Baca: Sempat Dijemput Paksa di Palembang, Kini Dokter Richard Lee Dipulangkan Tanpa Harus Wajib Lapor

Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.

"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."

"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri

# dijemput paksa # Dokter Richard Lee # tahanan dibebaskan # pengacara # Kapolri # Dipulangkan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda