TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Izedrik Emir Moeis kini ramai diperbincanggkan.
Setelah namanya diketehaui ditunjuk menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sejak 18 Februari 2021.
Sebelumnya, Emir Moies merupakan mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Emir Moeis pun terpaksa mendekam di penjara selama 3 tahun lamanya.
Lalu siapakah sosok Emir Moeis ini?
Dikutip Tribunnews.com dari situs resmi PT PIM, Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950. Artinya saat ini, ia berusia 71 tahun.
Emir Moeis adalah anak dari Inche Abdoel Moeis yang pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Maret-27 Mei 1959.
Emir Moeis menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1975.
Pada 1984, ia menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia (UI).
Baca: Emir Moeis Mantan Napi Korupsi PLTU Jadi Komisaris, MAKI Desak Erick Thohir Mencopotnya dari PT PIM
Baca: Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris BUMN, Fahri Hamzah: Tolong Diam Ya
Emir Moeis memulai karier pada 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 1980 - 2000, Emir Moeis menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.
Emir Moeis pun terjun dalam dunia politik dan bergabung dengan PDIP.
Ia pernah menjabat sebagai satu anggota DPR RI pada 2000-2013 dari Fraksi PDIP.
Kemudian, sejak 18 Februari 2021, ia ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Lantaran pernah menjabat sebagai legislator, Emir Moeis tentu pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Emir Moeis terakhir kali melaporkan aset miliknya pada 4 Januari 2010.
Diketahui, Emir Moeis memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.416.000.000 per tahun 2010.
Tentu bila dibandingkan pada tahun sekarang, harta kekayaan Emir Moeis saat ini bisa jadi berkurang atau justru bertambah. (Tribun-video.com/ Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Emir Moeis Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.