TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.
Baca: PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kota/Kabupaten
Sebaran angka kematian
Inilah update informasi sebaran angka kematian akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Senin (2/8/2021).
Pada Senin hari ini, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.568 pasien.
Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.
Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.
Dari data yang diunggah Twitter @KawalCOVID19, wilayah Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kasus kematian tertinggi dengan 352 korban.
Baca: Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Berlaku di Beberapa Kota/Kabupaten
Sementara wilayah selanjutnya yang menjadi penyumbang terbanyak yakni Jawa Tengah dengan 333 korban dan provinsi ketiga yakni DKI Jakarta dengan 154 korban.
Provinsi Jawa Barat juga menyumbang 127 korban. Kemudian di urutan kelima ada Banten dengan 90 korban.
Berikut rincian data sebaran jumlah kematian akibat Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Senin (2/8/2021):
- Jawa Timur 352
- Jawa Tengah 333
- DKI Jakarta 154
- Jawa Barat 127
- Banten 90
- Lampung 75
- Kalimantan Timur 51
- Riau 50
- Bali 47
- DI Yogyakarta 46
- Sumatera Selatan 36
- Bangka Belitung 26
- Sumatera Utara 21
- NTT 20
- Kalimantan Selatan 20
- Sulawesi Tengah 17
- Sulawesi Selatan 17
- Kalimantan Utara 14
- Sumatera Barat 12
- Kalimantan Barat 10
- Kep Riau 9
- Sulawesi Utara 8
- Sulawesi Tenggara 7
- Jambi 7
- Kalimantan Tengah 5
- Sulawesi Barat 4
- Maluku 3
- Papua Barat 3
- Aceh 2
- NTB 2
- Maluku Utara 0
- Bengkulu 0
- Papua 0
- Gorontalo 0 (*)
Baca jugaberita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Beberapa Kota/Kabupaten hingga 9 Agustus 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.