TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksana tugas Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan sudah menangkap empat tersangka penyiraman air keras terhadap pimred media online, Persada Bhayangkara Sembiring.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (28/7/2021) atau keesokan harinya setelah kejadian.
"Perkembangannya kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka sementara itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih ada yang masih kami kejar. Penangkapan itu besoknya, Senin dinihari," Kata Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, di Mapolsek Patumbak, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan masih terus melakukan pengembangan kasus penyiraman air keras tersebut.
Ia pun mengaku belum bisa memberikan keterangan siapa tersangka dan barang bukti apa saja yang turut diamankan.
Baca: 4 Penyiram Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap, Polisi Masih Rahasiakan Identitas Pelaku
Baca: Kisah Penyiraman Air Keras pada Wartawan di Simpang Selayang, Wajah Terbakar hingga Harus Dioperasi
"Nanti dijelaskan lebih lanjut ya," Ucapnya.
Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, pimpinan umum media online di Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.
Akibat kejadian tersebut merupakan habitat, lelaki yang juga merangkap jabatan sebagai wartawan ini terpaksa dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap, Kasatreskrim: Empat Orang Diamankan
# penyiraman air keras # Medan # air keras # Polres Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.