HOT TOPIC
4 Penyiram Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap, Polisi Masih Rahasiakan Identitas Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi sebuah media online kini ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku disebut sebanyak empat orang, yang kini identitas dan barang bukti masih di rahasiakan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7/2021) atau satu hari seusai kejadian.
Dilansir Tribun-Medan.com, Pelaksana tugas Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, memberi informasinya.
Pihaknya disebut telah mengamankan empat tersangka.
Ia juga menyebut masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
"Perkembangannya kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka sementara itu saja yang bisa saya sampaikan karena masih ada yang masih kami kejar." ujarnya.
Kasus pun terus dikembangkan.
Lantaran masih akan dilakukan pengembangan kasus, identitas hingga barang bukti pelaku pun belum bisa diungkap pihak kepolisian.
"Nanti dijelaskan lebih lanjut ya," Ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang wartawan bernama Persada Bhayangkara Sembiring, disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Kejadian diinformasikan terjadi di Jalan Jamin Ginting, simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.
Hal itu membuat korban harus menjalani perawatan dan dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap, Kasatreskrim: Empat Orang Diamankan
# penyiraman air keras # Polrestabes Medan # RSUP Adam Malik # HOT TOPIC
Sumber: Tribun Medan
Terkini Nasional
Update Kasus Andrie Yunus: Tersangka Diserahkan ke Oditur Militer, Aktor Intelektual Disorot
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Andrie Yunus Akui Tetap Kuat meski Disiram Air Keras dan Sebut Pelaku Orang Pengecut
Minggu, 5 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Pelaku Penyiraman Air Keras Warga Bekasi Disebut Beraksi 4 Kali, Korban Alami Luka Bakar 30 Persen
Rabu, 1 April 2026
TAUD Sesali Pelimpahan Kasus Andrie ke Puspom: Tak Ada di Hukum Acara Pidana
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.