TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di Kota Sukabumi.
Para pelaku diringkus tim Jatanras Polres Sukabumi Kota dibeberapa lokasi. Misalnya, di wilayah Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Dalam pengungkapan itu pihak kepolisisan berhasil meringkus sebanyak 6 orang tersangka.
Dua pelaku ditangkap lantaran melakukan, aksi pencurian kekerasan dengan merampas handphone milik warga yang sedang main game online di pinggir jalan di Kampung Bantar Panjang Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Sementara 4 tersangka lain yang merupakan residivis juga melakukan pencurian bermotor hingga penadah kendaraan hasil pencurian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.