Nekat Beroperasi saat PPKM Darurat, Usaha Konveksi di Cilincing Digerebek Polisi dalam Kondisi Penuh

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko yang dijadikan usaha konveksi di Jalan Gading Griya, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (8/7/2021) siang.

Di tempat usaha konveksi itu polisi mendapati pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Aktivitas tempat usaha konveksi itu memang tidak terlihat karena pengelola menutup rolling door di ruko itu. Sehingga terlihat tidak beroperasi seperti ruko-ruko lain di sebelahnya.

Baca: Rumah Terbakar di Padang, Warga Terpaksa Dobrak Pintu untuk Keluarkan Barang-barang Konveksi

Namun ketika didatangi, polisi mendapati puluhan pekerja sedang melakukan aktivitas di ruko berlantai tiga itu. Sebagian pekerja tengah menjahit di dalam ruko bernomor F 1/9 tersebut. Melihat hal itu polisi pun meminta kepada para pekerja untuk menghentikan aktivitasnya.

Sementara di ruko bernomor F 1/8 atau yang ada di sebelahnya digunakan pengelola sebagai gudang penyimpanan bahan konveksi. Polisi juga mendapati sejumlah karyawan bersembunyi di sebuah ruangan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat adanya pabrik yang masih beroperasi saat PPKM Darurat.

"Kami menemukan ada beberapa pelanggaran yang kami cek. Ini di wilayah Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," kata Guruh di lokasi.

Penggerebekan dilakukan karena pabrik konveski tersebut bukan perusahaan non-esensial. Pemilik pabrik berinisial V ternyata masih mempekerjakan 100 persen karyawannya.

Baca: Danpaspampres Bela Anggota yang Ricuh dengan Polisi di Daan Mogot: Aturan PPKM Tak Dipahami Betul!

"Kita temukan 100 persen. Selama PPKM ini mereka beroperasi terus tanpa memperdulikan aturan yang berlaku," ungkap Guruh.

Polisi pun mengamankan 55 orang dan pemilik usaha konveksi. Mereka pun menjalani swab test antigen untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak selama bekerja saat PPKM Darurat. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Gerebek Usaha Konveksi di Sukapura. Sebagian Pekerja Bersembunyi di Sebuah Ruangan

# PPKM Darurat # Konveksi # Cilincing # Polres Metro Jakarta Utara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda