Kisah ASN di Boyolali Diteror Pinjol, Utang Rp600 Ribu Bengkak hingga Rp75 Juta dalam 2 Bulan

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (43) asal Kabupaten Boyolali terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp 75 juta.

Awal mulanya dia hanya pinjam uang Rp 900 ribu dari sebuah aplikasi pinjaman online.

Dia harus melunasinya dalam tempo satu bulan.

"Tapi ketika sudah cair saya hanya menerima Rp 600 ribu," ujar S kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

S mengaku meminjam uang dari aplikasi pinjol lantaran kepepet.

Jangka waktu pelunasan juga hanya 7 hari.

"Ditambah lagi denda per hari Rp 40 ribu," katanya.

Lantaran terdesak tak punya biaya untuk melunasi, S kemudian melakukan pinjaman ke aplikasi lainnya.

Baca: Kisah Guru Honorer Kena Tipu Pinjol, Kini Difitnah Jual Diri untuk Bayar Utang, Data Diri Tersebar

Baca: Guru Honorer yang Kena Tipu Pinjol Difitnah Jual Diri untuk Bayar Utang, Data Diri Tersebar Luas

Bahkan, totalnya sampai 27 aplikasi pinjaman online.

"Bunga yang dikenakan tidak sesuai dengan iklan yang tertera, dan jauh lebih tinggi, saat ini total pinjaman saya mencapai Rp 75 juta," ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, penagihan yang dilakukan peminjam online ke dirinya kasar.

Bahkan, beberapa kontak yang tercatat di handphone S juga dihubungi pihak peminjam dan mengeluarkan kata kasar.

"Teman-teman saya juga dihubungi, mereka kadang memaki dan menyebarkan data pribadi seperti foto, jumlah pinjaman hingga KTP saya ," ujarnya.

Dia mengaku belum mau melaporkan kejadian ini ke polisi.

Ia lebih memilih melunasi pinjaman tersebut dan tak mengulangi perbuatan ini.

" Saya hanya ingin membagikan pengalaman saya agar menjadi pembelajaran untuk masyarakat bahwa jangan tergoda dengan tawaran utang ke pinjaman online, saat ini saya sudah menyelesaikan ini hampir 90 persen," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Belum Bisa Lunasi Utang dari Pinjol Sebesar Rp 75 Juta, Data Pribadi Peminjam Disebarluaskan

# utang   # pinjaman online # Boyolali

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda