Sempat Viral Penilangan Motor Ducati Standar, Polisi Mengakui Kesalahan: Ada Miss di Lapangan

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Panji Yudantama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan tindak penilangan terhadap pengendara motor Ducati di area Senayan, Jakarta Pusat.

Video ini menuai sorotan lantaran polisi disebut menilang karena pengendara menggunakan knalpot bising, padahal sudah standar pabrik.

Terkait hal ini, pihak Satlantas Polda Metro Jaya mengakui kesalahannya dan akan memberikan edukasi pada petugas.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan SIM milik pengendara Ducati yang ditilang.

Argo menambahkan pemilik motor telah diminta untuk datang ke kantor polisi untuk mengambil kendaraannya.

"Kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (menggunakan knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ujar Argo.

Terkait dengan kejadian ini, Argo menyatakan akan memberikan edukasi pada jajarannya soal spesifikasi standar motor pabrikan ber-cc besar.

Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan yang sama terulang kembali.

Argo pun berharap apabila nanti ada kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat saat penindakan, maka dapat diselesaikan dengan baik yakni datang ke kantor polisi untuk melakukan klarifikasi.

Baca: Buntut Video Viral Penilangan Motor Ducati karena Knalpot Bising, Polisi Mengakui Kesalahan

Baca: Viral Motor Ducati Pakai Knalpot Standar Pabrik Ditilang, Pihak Kepolisian akan Edukasi Jajarannya

Sejauh ini, menurut Argo, anggotanya hanya berupaya untuk melaksanakan tindakan tegas tanpa tebang pilih.

Terutama untuk para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Hal itu mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait dengan knalpot yang tidak standar sehingga menimbulkan polusi suara.

"Satpatwal melakukan penindakan tidak ada tebang pilih antara motor kecil (motor cc kecil) yang dimodif ataupun moge (motor cc besar) dimodif," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan para pengendara motor Ducati yang ditilang polisi di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.

Penindakan diketahui terjadi pada Minggu (6/6) lalu.

Para pengendara tersebut memprotes tindakan dan menjelaskan bahwa motor mereka sesuai dengan standar pabrik.

Sementara itu, Marketing Head Ducati Indonesia, Bonifacius Soemarmo menjelaskan, pada dasarnya, Ducati memiliki suara knalpot yang khas.

Bonifacius menambahkan, kebanyakan motor Ducati mengaplikasikan sistem dry clutch (kopling kering), yang membuat suara mesin Ducati terdengar 'lebih berisik' dibandingkan dengan mesin yang menggunakan wet clutch.

Walaupun, tidak semua motor Ducati menggunakan dry clutch.

"Terkait kasus yang kemarin viral soal motor Ducati Streetfighter V4S standar yang kena tilang, sebenernya memang yang namanya moge, motor dengan cc besar, suara yang dihasilkan juga pasti akan lebih besar. Tapi suara yang besar itu juga banyak dihasilkan oleh suara mesin, jadi tidak hanya dari suara knalpot. Jadi, walaupun dengan knalpot standar, suara moge akan tetap lebih keras dari motor lain dengan cc yang lebih kecil," kata Bonifacius. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penilangan Ducati, Polisi Akui Salah hingga Penjelasan soal Knalpot Racing"

# Polda Metro Jaya # Ducati # Senayan # penilangan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda