Novel Sebut Ada Dugaan Korupsi Bansos Ratusan Triliun Rupiah, Pimpinan DPD Minta KPK Segera Selidiki

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan terkait dugaan penyimpangan bansos Covid-19 triliunan rupiah, membuat Wakil Ketua DPD RI angkat bicara.

Sultan B Najamudin meminta aparat khususnya KPK untuk meneliti sekaligus mempelajari kasus tersebut.

Sultan menyatakan, perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut terkait apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan.

Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi, maka seluruh aparat harus mengambil tindakan.

Baca: Bupati Nganjuk Diduga Gunakan Uang Hasil Korupsi Jual Beli Jabatan untuk Keperluan Pribadi

"Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan Oleh Novel Baswedan."

"Jika memang terbukti dengan memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum mesti mengambil tindakan," ujar Sultan, kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).

Namun dikatakan olehnya, hal itu tidak boleh hanya berangkat dari satu asumsi saja.

Harus ada pembuktian di dalamnya melalui penelusuran lebih lanjut.

Penyidik KPK menilai ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya.

Jadi jika memang dari pola tersebut memiliki kecenderungan penyimpangan di seluruh daerah Indonesia, maka ini merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif, yang akan melibatkan banyak pejabat didaerah.

Maka hal tersebut harus segera diungkap.

Namun di sisi lain ia mengingatkan bahwa pernyataan itu tak boleh dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes wawasan kebangsaan yang sedang terjadi di dalam KPK.

Baca: Polri Buat 4 Berkas Perkara Terpisah Terkait Korupsi Jual-Beli Jabatan Bupati Nganjuk

Sebab sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

"Saya yakin KPK akan profesional dan saya sangat mengapresiasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk diinternal KPK khusus dalam mengawasi penggunaan dana bansos di Indonesia. Hanya saja saya berharap atas polemik yang timbul terhadap hasil tes wawasan kebangsaan mudah-mudahan tidak mempengaruhi kinerja KPK secara keseluruhan," tandasnya.

Adapun dalam keterangan Novel Baswedan pada Selasa (18/5), ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK.

Dimana ia juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Selain itu Andre juga ditemani oleh penyidik praswad yang juga sedang dinonaktifkan , yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Terkait hal itu, Sultan mengatakan, semua pihak harus memahami apapun keberhasilan KPK dari hadil kerja keras seluruh orang yang ada di dalam institusi itu.

Tidak tepat jika menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja.

Semua orang di dalamnya adalah orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi.

Baca: Daftar Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ternyata Punya Peran Penting, Tangani Korupsi Kelas Kakap

Terlebih Presiden Jokowi menyatakan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, tidak serta-merta harus diberhentikan.

Maka, Sultan menegaskan semangat dalam menuntaskan agenda pemberantasan korupsi ini tidak boleh terganggu oleh polemik apapun.

Termasuk masalah hasil tes wawasan kebangsaan itu sendiri. (Tribun-video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPD Minta KPK Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Bansos Triliunan Rupiah

# Novel Baswedan # Wakil Ketua DPD RI # korupsi # bansos # Covid-19 # Sultan B Najamudin # KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda