Pemuda di Medan Palak Pedagang Kaki Lima, Mengaku Kenal Kapolda Bernama Endang Bachtiar

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pungli oleh dua pemuda terhadap seorang pedagang di Medan, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari kapolda bernama Endang Bachtiar.

Belakangan dua pelaku tersebut telah ditangkap oleh kepolisian setempat.

Aksi pungutan liar itu menimpa seorang pedagang bakso bakar di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, Sumatera Utara.

Peristiwa ini direkam oleh korban dan videonya menjadi viral di media sosial.

Dalam video terlihat seorang pelaku juga turut mengarahkan ponselnya ke arah pedagang tersebut.

Mereka mengaku merupakan anggota ormas dan telah mendapatkan izin dari kapolda bernama Endang Bachtiar.

Baca: Tanggapan Gibran soal Pungli di Solo yang Disebut Sudah Jadi Tradisi: Tidak Boleh Diteruskan Lagi

Saat dikonfirmasi, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak pernah ada Kapolda bernama Endang Bachtiar di Sumut.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, selama 33 tahun bertugas di Polda Sumut, dia tidak pernah merasa ada Kapolda yang bernama Endang Bachtiar.

Nainggolan menilai bahwa para pelaku hanya mencatut polisi untuk melancarkan aksi punglinya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pihaknya langsung memberikan respons cepat untuk menangani kasus tersebut.
Dua pelaku ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (11/5/2021).

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga sudah memanggil korban.

Untuk tindak lanjut kasus ini, pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kasus ini pun tidak berlanjut setelah korban memutuskan tidak membuat laporan ke polisi.(*)

# INDONESIA UPDATE #viral di media sosial # Medan # pungutan liar (pungli) # Sumatera Utara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda