Hukum Salat Idulfitri di Rumah saat Pandemi Covid-19 dalam Ajaran 4 Madzhab

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaksanaan Salat Idulfitri maklum diketahui selalu dikerjakan secara berjemaah baik di masjid maupun di lapangan.

Namun situasi berbeda ketika Pandemi Covid-19 belum berakhir saat Idulfitri nanti tiba, umat Islam mengalami kendala untuk melaksanakannya secara berjemaah baik di Masjid/Musala maupun lapangan.

Upaya pencegahan menularnya wabah dan demi menjaga keselamatan jiwa manusia menjadi alasan Salat Idulfitri dilaksanakan secara mandiri atau sendirian di rumah masing-masing.

Lalu bagaimana hukum mengerjakan salat Idulfitri sendirian di rumah?

Bagaimana keabsahannya, berikut penjelasan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis.

Simak video di atas ya.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda