Klarifikasi Saksi yang Sebut Prabowo Subianto Terlihat Korupsi Benur, Maksudnya Edhy Prabowo

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengklarifikasi pernyataan Manajer PT DPPP Ardi Wijaya yang menyebut nama Prabowo Subianto sebagai pengendali perusahaan kargo ekspor impor benih lobster, PT Aero Cipta Kargo (PT ACK), dalam kasus korupsi Edhy Prabowo.

Suharjito mengklarifikasi bahwa Prabowo yang dimaksud adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Menhan Prabowo Subianto.

Suharjito mengungkapkan klarifikasinya, saat ditanya hakim terkait siapa sosok Prabowo yang diduga pemilik PT ACK.

Ia pun menegaskan bahwa Prabowo yang ia maksud adalah Edhy Prabowo bukan Prabowo Subianto.

Suharjito menyebut Ardi Wijaya salah menyimpulkan perkataannya.

Baca: Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadiri Langsung Sidang Kasus Suap Ekspor Benur di Pengadilan Tipikor

Baca: Tulang Punggung Keluarga & Tanggung 1.250 Karyawan, Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara

Ia juga menuturkan bawha yang punya kewenangan adalah Edhy Prabowo bukan Prabowo Subianto.

Nama Prabowo Subianto sebelumnya terseret setelah dalam sidang Rabu (28/4/2021) lalu, saksi Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT DPPP menyebut nama Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto terkait kepemilikan dan pengendali PT ACK.

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan forwarder benur dan meraup untung hingga Rp 38 miliar sebagaimana dakwaan jaksa.

Jaksa dalam sidang itu juga sempat menanyakan soal Prabowo yang diseret dalam kasus korupsi ini.

Kala itu Ardi Wijaya menyebut nama Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan. (*)

# Prabowo Subianto # Edhy Prabowo # PT Aero Cipta Kargo # benih lobster

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda