Terobos Lampu Merah, Ambulans Ditabrak Avanza, Nekat Nyalakan Sirine Meski Tak Bawa Pasien

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Sebuah ambulans yang menerobos lampu lalu lintas tertabrak mobil Avanza dengan nomor polisi B 1428 VMR.

Saat kejadian sopir ambulans menyalakan sirine. Padahal sopir tidak membawa pasien atau pun dalam perjalanan menjemput pasien.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menuturkan, kecelakaan bermula saat ambulans dengan logo PT Kimia Farma menerobos lampu merah.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 18.30 WIB.

Ambulans tersebut melaju dari arah barat ke timur dari Jalan Dr Sutomo.

Saat di lampu lalu lintas, ambulans menerobos lampu tersebut.

Pada saat yang bersamaan, dari arah utara ke selatan datang mobil Avanza dan menabrak ambulans tersebut.

Kecelakaan dua unit mobil tersebut juga melibatkan pesepeda angin yang berhenti di lampu lalu lintas.

"Ambulans itu kemudian tertabrak kendaraan Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Kemudian mengenai sepeda angin yang berhenti di traffic light tersebut," ujar Lilik.

Baca: Gagal Naik Pesawat, Korban Kebakaran di Matraman Dibawa ke Padang Pariaman Gunakan Mobil Ambulans

Baca: Cerita di Balik Video Warga Sakit Ditandu Sarung di Luwu, Jalan Rusak hingga Ambulans Tak Bisa Lewat

Lilik mengungkapkan, sopir ambulans berinisial AUA sengaja menyalakan sirine ambulans saat kejadian.

Padahal AUA kala itu tidak tengah membawa pasien atau pun dalam perjalanan menjemput pasien.

"Dia bunyikan sirine mengaung-ngaung, padahal enggak bawa pasien. Akhirnya dia kena batunya tabrakan," kata Lilik.

Dalam pengakuannya, AUA menyalakan sirine karena untuk menghindari kemacetan.

"Itu memang ambulans begitu terus. Coba deh liat pasti kadang kosong. Kenapa sih enggak ngikut orang lain, ngantri," kata Lilik.

Pihak kepolisian sudah menetapkan AUA sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

Lilik pun mengimbau kepada sopir ambulans lain agar tak menyalakan sirine dan melanggar lalu lintas pada saat tidak membawa pasien.

Apabila kedapatan ada sopir ambulans yang bandel, Lilik memastikan polisi akan menindak tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sopir Ambulans Kecelakaan di Lampu Merah, akibat Bunyikan Sirine meski Tak Bawa Pasien"

# ambulans  # sopir ambulans # Polres Metro Jakarta Pusat # Gunung Sahari # kecelakaan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda