TRIBUN-VIDEO.COM - Terduga teroris yang ditangkap di wilayah Condet Jakarta Timur pada Senin (29/3/2021), dikabarkan merupakan Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
Namun hal itu dibantah oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Ia pun juga membantah bila aktivitas Divisi Jihad yang diikuti tersangka terkait terorisme.
Dilansir Tribunjakarta.com, tim kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, memberikan keterangannya.
Aziz menyampaikan terkait kegiatan yang dilakukan Divisi Jihad FPI.
Menurutnya, kegiatan divisi tersebut meliputi membantu korban bencana dan warga mengalami kesusahan.
Terduga teroris HH dikabarkan telah dipecat sejak 2017 silam.
Baca: 3 Polisi yang Tembak Laskar FPI dalam Insiden Tol Jakarta-Cikampek Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Aziz mengungkap, HH dipecat lantaran melakukan perbuatan yang melenceng dari FPI.
HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.
Ia pun juga menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak bisa dikaitkan dengan FPI, karena FPI diakuinya telah bubar.
"Masalah penyimpangan itu adalah oknum, dan itu sudah kita keluarkan. Itu (penangkapan HH sebagai terduga teroris) tidak bisa dikaitkan dengan FPI karena FPI sudah bubar. Kedua yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari FPI karena memang bermasalah," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). (Tribun-Video.com/Tribunjakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terduga Teroris Condet Mantan Anggota Divisi Jihad FPI, Kuasa Hukum Rizieq: Itu Oknum
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rizieq Shihab # Terduga Teroris # Condet # Aziz Yanuar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.