TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras pada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait aksinya.
Diketahui Lukas Enembe memasuki wilayah Papua Nugini secara ilegal beberapa waktu lalu.
Teguran itu disampaikan secara langsung oleh Tito Karnavian pada Lukas Enembe saat bertemu di Jayapura, Papua pada Senin (5/4).
Tito mengatakan, tindakan Lukas menyalahi aturan yang ada meski alasannya pergi ke Papua Nugini untuk berobat.
Tito menyatakan pihaknya tak melarang kepala daerah pergi untuk berobat.
Baca: Bertemu Mendagri, Gubernur Lukas Enembe Tegaskan Fokus PON XX Papua: Harus Sukses
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini karena Lewat Jalur Tikus, Kena Tegur Mendagri
Seharusnya sebagai kepala daerah, Lukas meminta izin terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda pergi ke Vanimo, Papua Nugini pada Rabu (31/3).
Ketiganya melintasi perbatasan dengan menumpang ojek melalui jalur tikus.
Setelah dua hari tinggal secara ilegal, ketiganya kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.
Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk melakukan terapi saraf kaki.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan, pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi. (*)
# Papua Nugini # Menteri Dalam Negeri # Tito Karnavian # Gubernur Papua Lukas Enembe # Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.