TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, beredar kabar yang menyebut obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John memastikan gal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.
Lantas, apa itu Avifavir?
John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.
Dalam surat itu, BPOM memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Investigasi Rusia atau RDIF mengklaim, BPOM Republik Indonesia telah melakukan registrasu terhadap Avifavir, obat Covid-19 buatan Rusia berbasis Favipiravir (obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014).(*)
# Obat Covid-19 # Avifavir # BPOM # Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) # Covid-19 # Favipiravir
Baca berita lainnya terkait Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Itu Avifavir, Obat untuk Covid-19 yang Baru Dapat Persetujuan BPOM?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.