TRIBUNNEWS.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2021/1442 hijriah.
Pertanyaan:
Apakah ada pengaruh pahala berpuasa jika seseorang masih punya utang puasa Ramadan sebelumnya?
Jawaban:
Sebetulnya pertanyaannya soal pengaruh pahala.
Ya memang begitu ya, kalau kita mengatakan apakah sah seseorang berpuasa ramadan padahal dia masih punya utang ramadan sebelumnya?
Beberapa hari ya, satu atau dua hari, atau beberapa hari belum sempat bayar.
Baik karena lupa atau karena malas atau karena ada halangan yang lain.
Misalnya dia sepanjang tahun menyusui atau melahirkan ya.
Baca: Bagaimana Hukum Bermesraan dengan Suami saat Ramadan? Batasannya Seperti Apa?
Selalu ada masalah untuk membayar, nah tapi dia puasa pada Ramadan berikutnya, secara hukum tidak ada masalah.
Karena utang puasa itu akan terus ada pada dia sampai kapanpun.
Jadi seseorang boleh membayar puasa pada hari ini untuk dua Ramadan yang sebelumnya, itu enggak ada masalah. Itu secara fiqih.
Tapi secara etika, itu tidak bagus.
Pertanyaannya bagus ini, pengaruh pahala, pahalanya jadi tidak sempurna kalau dia belum bayar puasa sebelumnya, itu karena enggan atau karena malas sehingga terlupakan.
Ya mengurangi pahala puasa.
Tapi kalau tidak membayarnya karena alasan-alasan yang diperbolehkan ya tidak ada masalah.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 0851-5696-4369.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan. (TribunWow.com/Khistian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.