Ramadan 2021
Bagaimana Hukum Bermesraan dengan Suami saat Ramadan? Batasannya Seperti Apa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2021/1442 hijriah.
Pertanyaan:
Hukum bermesraan bersama suami saat berpuasa dan batasan wajarnya seperti apa?
Jawaban:
Di dalam Islam itu ada namanya amal perbuatan yang diharamkan atau tidak boleh.
Dan amalan yang haram itu sejak dari segala sesuatu yang mengantarkan ke sana juga sudah tidak diperbolehkan.
Itu namanya dalam kaidah disebut sebagai saddu dzari'ah, jadi menutup pintu-pintu yang menuju kepada kerusakan.
Kaidah dasarnya seperti itu.
Baca: Bagaimana Hukum Memakai Parfum secara Berlebihan saat Berpuasa
Baca: Apakah Bicara Kotor atau Memaki Akan Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya
Sehingga kalau pertanyaan tentang bermesraan bersama suami di saat berpuasa, kita tahu bahwa jima' itu membatalkan puasa.
Berarti haram dilakukan saat berpuasa.
Segala kegiatan yang menuju ke arah sana berarti juga tidak boleh, seperti bermesraan yang bisa mengantarkan ke sana.
Meskipun demikian, istilah bermesraan kan berlevel ya.
Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai kepada level yang memang sudah berat yang bisa mengantarkan pada perbuataan jima' pada siang hari Ramadan.
Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh.
Tapi kalau sekedar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak ada masalah, tidak membatalkan puasa.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 0851-5696-4369.
Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Sumber: TribunWow.com
Live Tribunnews Update
Sosok Pasutri di Pati yang Robohkan Rumah Gegara Berselisih, Resmi Bercerai Perkara Pihak Ketiga
1 hari lalu
Terkini Nasional
NEKAT BANGET! Taktik Pasutri Gasak Tas Berisi Rp3,5 Juta & Ponsel di Laundry, Sengaja Bawa Balita
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Sebelum Dibunuh Pasutri, Wanita di Cirebon Minta Tak Dihabisi Pelaku: Saya Sedang Hamil
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Pasutri Pembunuh Wanita Hamil di Cirebon Ditangkap, Hendak Kabur Pakai Bus Antarkota
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Wanita Hamil di Cirebon Dibunuh Pasutri, Pelaku Ambil Uang Rp 83 Ribu & Ponsel Korban
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.