TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pengertian konsumen dan dasar hukumnya.
Konsumen menurutnya adalah seseorang yang memerlukan jasa atau barang.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Reporter: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Wening Cahya Mahardika
TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pengertian konsumen dan dasar hukumnya.
Konsumen menurutnya adalah seseorang yang memerlukan jasa atau barang.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.