Pengertian Konsumen dan Dasar Hukum bagi Konsumen saat Melakukan Transaksi Pembelian Barang

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo jelaskan pengertian konsumen dan dasar hukumnya.

Konsumen menurutnya adalah seseorang yang memerlukan jasa atau barang.

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda