TRIBUN-VIDEO.COM - Orang yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen mendapatkan ancaman jeratan hukum yang akan diterimanya.
Wawan Muslih, SH, Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo menjelaskan beberapa ancaman hukum untuk pelaku tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.