Benarkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Melarang Salat Jumat? Ini Fakta Sebenarnya

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Falza Fuadina

Video Production: Dimas HayyuAsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar di media sosial kabar mengenai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang salat jumat.

Kabar ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook. Pada keterangan unggahannya tertulis
*MELARANG SHOLAT JUMAT !*
Menag sejak dilantik selalu bikin gaduh.
Kita tidak bisa berpangku tangan.
Bersiap untuk situasi terburuk.
#KomunismePKIberulah
#BubarkanorpolmasPKI
#IndonesitanpaPKI

Akun itu juga menyertakan tautan Youtube yang bertajuk BERITA TERKINI ~ HEBOH, LARANGAN SHOLAT JUM'AT DITANDATANGANI MENAG YAQUD !!!K~ info news, yang diunggah pada 13 Februari 2021.

Setelah ditelurusi, kabar Gus Yaqut melarang salat jumat ini tidak benar.

Di dalam video yang berdurasi 10 menit 38 detik tersebut tidak ada surat pernyataan dan juga pernyataan yang melontarkan Gus Yaqut melarang salat jumat.

Pada video itu terdapat surat edaran Walikota Kupang tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Mengendalikan dan Meminimalkan Penularan Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Kupang dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 8 Februari 2021.

Dikutip dari Antara, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, mengatakan mengizinkan kegiatan keagamaan berlangsung di rumah ibadah.

"Kami mengizinkan perayaan kegiatan keagamaan berlangsung di rumah-rumah ibadah dengan tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man ketika dihubungi dari Kupang, Kamis (11/2/2021).

Pemerintah Kota Kupang melarang kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama PPKM tahap dua (26 Januari - 9 Februari 2021), untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Namun pada PPKM tahap ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 10-23 Februari 2021, pemkot mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dengan beberapa pembatasan.

Pembatasan tersebut yakni jumlah orang yang menghadiri kegiatan keagamaan maksimal 50 persen dari kapasitas ruang ibadah.

Jadi, kabar mengenai Gus Yaqut melarang salat jumat itu tidak benar, Tribunners! (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda