TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar di media sosial yang menyebut Pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada keluarga anggota FPI yang tewas.
Gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktnya.
Jagad media sosial dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah memberikan uang tutup mulut sebesar Rp100 juta untuk keluarga korban anggota FPI yang tewas atas insiden bentrok dengan anggota polisi di tol Jakarta-Cikampek.
Video berdurasi lima menit yang diunggah oleh akun Facebook Kimbab Kimci pada 22 Desember lalu, telah dibagikan lebih dari 3,4 ribu kali.
Namun setelah ditelusuri kabar tersebut tidak benar.
Video tersebut merupakan video penyerahan uang duka kepada keluarga almarhum Siyono pada April 2016.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan bahwa uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukanlah uang dari Polri.
Ia mengatakan, uang itu berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.
Disebutkan, uang tersebut merupakan uang santunan biasa yang diberikan secara personal sebagai bentuk duka cita.
Badrodin juga membantah bahwa uang itu segai sogokan ke keluarga Siyono karena dasarnya kematian terduga teroris merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.
Kendati demikian, terkait keluarga almarhum anggota FPI mengundurkan diri jadi saksi juga merupakan permintaan dari keluarga korban.
Dikutip dari Tribunnews.com, Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Djajadi mengatakan, pihaknya menghormati permintaan keluarga korban yang ingin mengundurkan diri jadi saksi dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pengunduran diri seseorang sebagai saksi memang diperbolehkan secara hukum, mengingat keluarga 6 laskar FPI merupakan salah satu pihak yang terkait dengan pelaku.
(Tribun-Video.com/ Rusintha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.