TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rangka menekan penularan Covid-19 pada periode libur Natal dan tahun baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi batasan aktivitas di ruang publik dengan membatasi operasional sejumlah tempat usaha.
Mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan atau mall, warung makan, kafe, restoran, bioskop, serta tempat wisata.
Nah, beberapa tempat wisata di Jakarta tutup saat hari libur Natal 25 Desember ini.
Seperti di Ragunan, Jakarta Selatan. Pihak pengelola telah menutup sementara operasional ragunan pada hari libur Natal 25 Desember ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.