TRIBUN-VIDEO.COM - Jika terkena penipuan saat melakukan pinjaman online, disarankan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Bagaimana jika kita melaporkan tetapi dengan jumlah yang kecil, apakah sebanding dengan usaha kita?
Reso Adi Setya, S.H, Ketua DPC HAMI Solo Raya jelaskan terkait kasus tersebut.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.