Penjelasan Terkait Data Pribadi yang Digunakan untuk Pinjaman Online

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI https://youtu.be/wpm1NL_5vjs

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPC HAMI Solo Raya Reso Adi Setya, S.H jelaskan data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online.

Dalam Pasal 1 Ayat 22 UU NO 24 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa data pribadi perseorangan harus disimpan dan dilindungi kerahasiannya,

Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda