Cara Mengecek Surat Kendaraan Asli atau Palsu Melalui Kepolisian

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI

TRIBUN-VIDEO.COM - Cara mudah mengecek kendaraan bisa memfoto bukti surat kendaraan dan langsung ke kepolisian terdekat.

Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa katakan jika kita bingung jangan langsung membeli, harus dicek terlebih dahulu agar tidak tertipu.

Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Belanja Online Aman saat Musim Obral Diskon

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda