TRIBUN-VIDEO.COM - Jagad media dihebohkan dengan kabar mengenai usulan kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta pada tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan kabar itu hoaks.
Dikutip dari KompasTV, Prasetyo mengatakan kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021 masih sebatas usulan dan masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta.
Ia juga menegaskan lembaran yang beredar tidak dalam format keuangan pemerintah.
Walaupun nantinya disetujui di tingkat rapim, namun keputusan akhir tetap di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prasetyo berujar jika RKT 2021 naik bukan karena kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta, melainkan ada penambahan kegiatan.
Penambahan kegiatan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD.
Nantinya DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membicarakan kegiatan itu.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD, gaji anggota dewan tidak akan naik selama gaji gubernur tidak naik.
Jadi, kabar mengenai gaji DPRD DKI Jakarta tahun 2021 naik itu tidak benar, Tribunners.
(KompasTV/ Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.