FPI Tuding Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Rizieq: Yang Bisa Cuma Presiden, Bukan Pangdam Jaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.

Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.

Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.

Baca: Puluhan Baliho Rizieq Shihab di Bogor Dicopot Aparat Gabungan, Difokuskan pada Spanduk Tak Berizin

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Menurut Munarman, pencopotan baliho terolong kategori OMSP.

Dengan demikian, menurut Munarman, TNI bergerak atas keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

Pangdam Jaya: Kalau Perlu, Bubarkan FPI

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mulai gusar dengan FPI.

Bahkan Mayjen Dudung mengusulkan agar FPI dibubarkan saja jika langkah itu memang diperlukan, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca: Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jelaskan Alasan TNI-Polri yang Copot Baliho Rizieq Shihab

Hal ini ia sampaikan dalam tanya jawab dengan wartawan, setelah apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Awalnya, ia merespon soal penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI yang viral di media sosial.

Ia tak menampik perintah penurunan tersebut berasal dari dirinya.

Pasalnya, baliho itu dipasang tanpa izin.

Sempat diturunkan Satpol PP, pihak FPI malah kembali memasangnya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwiki.com dengan judul Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda